Sabtu, 19 Februari 2011

perubahan budaya di masyarakat

Nama : asep s
Kelas : II B (BIOLOGI)
Nim : 08541086


PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA DI MASYARAKAT

A. Pengertian Perubahan Sosial
Proses perubahan di masyarakat dapat mengenai nilai-nilai social, norma-norma social pola-pola perikelakuan organisasi, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan lapisan-lapisan dalam masyarakat kekuasaan dan wewenang interaksi social dan sebagainya. Menurut Gillin mengatakan bahwa perubahan-perubahan social adalah suatu pariasi dari cara-cara hidup yang telah di terima, yang di sebabkan baik karena perubahan-perubahan kondisi geografi kebudayaan materil komposisi penduduk ideology maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
B. penyebab perubahan social
1. Moderenisasi
a. pengertian Moderenisasi
• Menurut Cyril Edwin Black, moderenisasi yaitu perubahan cara hidup manusia yang komplek dan saling berhubungan.
• Schorri, moder3enisasi yaitu proses penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi ke berbagai sendi kehidupan untuk tarap hidup yang lebih baik.
• Koentjahra Ningrat, moderenisasi merupakan usaha penyesuaian hidup dengan konstelasi dunia sekarang ini.
• Kamus besar bahasa Indonesia, moderenisasi merupakan proses pergeseran sikap dan mentalitas warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan hidup masa kini.
• Wilbert Emoori, mencangkup suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi social kea rah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri Negara barat yang stabil.

Berdasarkan pendapat di atas, secara sederhana moderenisasi dapat diartikan sebagai proses perubahan dari masyarakat tradisional ke masyarakat moderen dalam seluruh aspeknya. Adapun hal-hal yang mengalami perubahan itu yaitu:
a. Asepek sosio-demografis atau mobilitas social
Yaitu proses perubahan unsur-unsur social ekonomi dan psikologis masyarakat yang mulai menunjukan peluang-peluang kea rah pola-pola baru melalui sosialisasi dan pola-pola perilaku yang terwujud pada aspek-aspek kehidupan moderen seperti mekanisasi, urbanisasi, peningkatan pendapar perkapita dan media masa yang teratur.
b. Aspek struktur organisasi social
Yaitu perubahan unsure-unsur dan norma-norma kemasyarakatan yang terwujud apabila manuhsia mengadakan hubungan dengan sesamanya di dalam kehidupan bermasyarakat. Perubahan struktur ini menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan, norma-norma kemasyarakatan, pelapisan social, kekuasaan dan wewenang, dan interaksi social.
b. syarat-syarat Moderenisasi
a. cara berfikir ilmiah
b. system administrasi Negara yang baik dan benar-benar mewujudkan pelaksanaan birokrasi yang tertib dan teratur
c. adanya system pengumpulan data yang baik dan teratur serta terpusat pada lembaga atau badan tertentu
d. sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan social planning
e. penciptaan iklim yang sesuai
c. dampak moderenisasi
a) Dampak Positif
Upaya-upaya ini berbentuk perombakan pandangan-pandangan irasional menjadi pandangan-pandangan yang rasional sehingga efektivitas dan produktifitas manusia meningkat.adapun pengaruh-pengaruh modernisasi yang positif sebagai berikut:
• Meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja manusia sebagai akibat bertambahnya pengetahuan,bertambahnya peralatan yang serba canggih dan bertambahnya jarak komunikasi manusia di dunia
• Meningkatkan prokduktivitas kerja manusia
• Meningkatnya volume ekspor
• Tersediannya berbagaimacam barang komsumsi
• Berkembanganya ilmu pengetahuan dan teknologi
• Meluasnya lapangan pekerjaan
• Munculnya profesionalisme dan spesialisasi ketenagakerjaan
b) Dampak Negatif
modernisasi yang sering kali tampak sebagai munculnya peralatan-peralatan baru dan sistem-sistem berpikir yang rasional yang telah menimbulkan dampak yang negatif antara lain sebagai berikut.
• Adanya perusakan alam dan pencemaran lingkungan
• Adanya sikap konsumenrisme
• Adanya penurunan kualitas moral manusia(demoralisme)
• Adanya keresahan sosial
• Menurunya kemandirian dalam menghadapi masalah
• Meningkatnya sikap egois dan materealis

2. Globalisasi
a. pengertian globalisasi
globalisasi berasal dari kata globe yang berarti dunia. Menurut Selo Soemardjan globalisasi adalah terbentuknya sisterm organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti system dan kaidah-kaidah yang sama. Globalisasi merupakan salah satu bentuk perubahan yakni perubahan secara cepat. Globalisasi merupakan kecenderungan ,asyarakat di kota besar untuk menyatu dengan dunia terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi.
Menurut Narralambas dan Martin Holbam globalisasi adalah suatu proses dimana batas-batas Negara luluh dan tidak penting lagi dalam kehidupan social.
b.Factor-faktor globalisasi:
• kemajuan system komunikasi dan alat perhubungan
• meningkatnya perdagangan internasional
• pariwisata internasional

c. dampak globalisasi
a) Dampak Positif
• Mendorong kita makin banyak berkomunikasi
• Alih teknologi relative lebih mudah
• Menawarkan pekerjaan di bidang jasa
• Mempertemukan kesenian kita dengan kesenian lain
• Mempertemukan system religi budaua Indonesia dengan religi budaya lain
b) Dampak Negatif

• Membawa kemerosotan moral
• Mengubah gaya hidup yang akhirnya menimbulakan goncangan budayab dan ketimpangan budaya
Sumber : Marwati, Tuti .dkk.2009.modul pembelajaran sosiologi XII Semester 1.cikajang garut :Karya pustaka
3. Teknologi
Kubu perspektif materialis memandang bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya faktor material yang menyebabkannya. Faktor material tersebut diantaranya adalah faktor ekonomi dan teknologi yang berhubungan dengan ekonomi produksi. Pada dasarnya, perspektif ini menyatakan bahwa teknologi baru atau moda produksi baru menghasilkan perubahan pada interaksi sosial, organisasi sosial dan pada akhirnya menghasilkan nilai budaya, kepercayaan dan norma.

Perspektif materialistis bertumpu pada pemikiran Marx yang menyatakan bahwa kekuatan produksi berperan penting dalam membentuk masyarakat dan perubahan sosial. Marx memberikan penjelasan bahwa pada masa teknologi masih terbatas pada kincir angin memberikan bentuk tatanan masyarakat yang feodal, sedangkan ketika mesin uap telah ditemukan tatanan masyarakat menjadi bercirikan industrial kapitalis. Perspektif ini melihat bahwa bentuk pembagian kelas-kelas ekonomi merupakan dasar anatomi suatu masyarakat.

Peran penemuan teknologi baru di dalam perubahan sosial sangat besar, karena dengan adanya penemuan teknologi baru menyebabkan perubahan moda produksi dalam masyarakat. Masuknya teknologi telah dapat meningkatkan produktivitas dan pada akhirnya menghasilkan kesempatan kerja pada industri-industri baru yang bermunculan di kota besar. Perubahan lain yang sangat mendasar adalah munculnya kelas ekonomi baru yaitu kaum pemilik modal (pengusaha) dan buruh.

Moda produksi merupakan gabungan antara kekuasaan produksi (forces of production) dan hubungan produksi (relation of production). Unsur hubungan produksi disini menunjuk pada hubungan institusional atau hubungan sosial dalam masyarakat yang pada artinya menunjuk pada struktur sosial. Karakteristik hubungan produksi ini sekaligus merupakan faktor penciri yang membedakan satu dan tipe lain dari moda produksi dalam masyarakat.

Tipe-tipe moda produksi, antara lain :
1. Produksi subsisten, yaitu usaha pertanian tanaman pangan dimana hubungan produksi terbatas dalam keluarga inti dan hubungan antara pekerja bersifat egaliter.

2. Produksi komersialis, yaitu usaha pertanian ataupun luar pertanian yang sudah berorientasi pasar dimana hubungan produksi menunjuk pada gejala eksploitasi surplus melalui ikatan kekerabatan dan hubungan sosial antara pekerja yang umumnya masih kerabat bersifat egaliter namun kompetitif.

Produksi kapitalis, yaitu usaha padat modal berorientasi pasar dimana hubungan produksi mencakup struktur buruh-majikan atau tenaga kerja-pemilik modal.

Subber :dyahhapsari.blogspot.com/
4. Universalisme
yaitu mengacu pada agama teologis dan filosofis dengan konsep-konsep universal (yang berlaku untuk semua) aplikasi/penerapan ini adalah istilah yang digunakan untuk menidentifikasi doktrin-doktrin tertentu mengingat semua orang dalam pembentukan mereka dalam agama dan teologi universalisme adalahsebuah prinsip yanhg menyatukan bahwa semua orang berada di bawah pertimbangan dan kasih Allah dan bahwa konsep teologis (ajaran) yang sesuai dengan konsep ini sebenarnya lagi lenih sesuai dengan konsep Illahi






NAMA :ADITIA NUGRAHA
KELAS :IIB
NIM :08541058

KONDISI PENDIDIKAN INDONESIA
System pendidikan modern masa kini cenderung mengarah pada suatu proses dehumanisasi .hal ini di tandai oleh penajman kajian keilmuan atau spesialisasi berlebihan dalam bidang-bidang tertentu.maka sistem pendidikannya cenderung hanya memahami manusia pada satu aspek tertentu saj, sedangkan aspek-aspek lainnya di abaikan
Pendidikan seperti ini menghasilkan para lulusan yang pola pikir, pola hidup bersifat matrealistis dan perilaku mekanistik. Mereka menjadi suatu generasi yang miskin akan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki
Sngat menghawatirkan generasi masa depan. Mereka masuk pad persaingan globaldengan menghalalkan segala cara demi kesuksesan materi semata.mata
Gambaran kecenderungan dunia pendidikan dewasa ini sangat mementingka penegembangan spesialisasi, sedangkan pengembangan nilai-nilai kemanusiaan yang bersipat universal terabaikan. Maka anak didik perlu dibekali suatu kemampuan untuk memahami ,memknai, dan mengamalkan nilai nilai universal.
Konsep pendidikan umum indonesia berangkat dari UU no 20 tahun 2003 tentng sistem pendidikan nasional . berdasarkan dari tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional indonesia selalu memuat nilai –nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara terintegrasi.untuk di tingkat perguruan tinggi disebut mata kuliah dasar umum (MKDU) yaitu sekelompok mata kuliah yang memberikan landasan dalam pengembangan dunia spesialisasinya masing-masing
Tetapi MKDU di rubah menjadi MPK dan MBB. Kedua kelompok bidang studi ini merupakan salahsatu bentuk pembelajaran mahasiswa perguruan tinggi indonesia dalam pencapaian tujuan utama pendidikan nasional,yaitu membentuk kepribadian utuh melalu proses pembelajaran secara terintergrasi dengan menmgunakan pendekatan multi atau interdisiplinere. Dalam konsep diamerika disebut dengan general education , yaitu suatu bidang studi yang koperhensif karena mendidik kepala ,hati dan tangan. Secara terintergrasi sasaran yang di sentuh dalam general education adalah tiga potensi utama manusia yaitu akal hati dan tingkah laku.
Selain itu juga kondisi pendidika indonesia terjdi adanya sekularisasi pendidikan dan politisasi pendidikan dan kebijakan kebijakan dalam pendidikan
SUMBER :htt://internet –dakwahku.blogspot.com
A. Sekularisasi Pendidikan

Dalam diskursus sosiologi, terdapat adagium terkenalyang menyatakan, bahwa makin maju (baca: modern)suatu masyarakat atau komunal, maka komitmen merekakepada agama akan semakin menurun. Oleh karena itu dipercaya bahwa modernisasi bakal menghalau agama dari ruang dan institusi publik, menurunkan arti dan vitalitasnya bagi kehidupan masyarakat, serta menggantinya dengan “tuhan-tuhan” baru. Sehingga dalam proses menuju kemodernan atau modernisasi tersebut, sekularisasi konon menjadi sebuah keniscayaan.
APAKAH SEKULERISME ITU?

Sekulerisme tiada lain adalah sebuah gerakan yang mempropagandakan tentang tidak adanya campur tangan dan keterkaitan hubungan antara kehidupan duniawi dengan agama.
Sekulerisme juga merupakan geraka sosial yang bertujuan mengalihkan se-penuhnya perhatian manusia dari hal-hal yang bersifat ukhrawi kepada hal-hal yang bersifat duniawi.
Ini berarti bahwa dalam aspek politik, pemerintahan dan kehidupan bernegara, semuanya harus dijauhkan dan dipisahkan dari agama, alias harus dilakukan sekularisasi kehidupan.
Atau dengan ungkapan lain, dalam sekularisme agama harus dijauhkan dari kesadaran sosial, adat istiadat, tradisi, etika, sastra, aliran pemikiran dan undang-undang. Kecuali jika unsur-unsur agama tersebut masuk karena pengaruh sejarah atau tradisi. Atau hanya menjadi unsur-unsur sekundera, seperti hanya menjadi faktor kejiwaan atau institusi yang tidak berpengaruh dalam beberapa persoalan duniawi tertentu.
SEKULARISASI PENDIDIKAN
Sekularisasi pun pada akhirnya menjangkau dan memasuki ranah pendidikan. Sekularisasi pendididikan bertujuan untuk menjadikan pendidikan dan pengajaran sebagai sarana menyebarkan pemikiran sekuler, dengan cara-cara antara lain:
1. Menghembus-hembuskan pemikiran sekuler dalam mata pelajaran yang diberikan kepada anak-anak didik dalam berbagai tingkatannya.
2. Berusaha keras mengulur-ulur mata pelajaran agama pada saat-saat yang tidak menguntungkan bagi anak-anak didik.
3. Tabu mengajarkan beberapa nash atau dalil tertentu, karena dipandang meng-ungkapkan kebatilan mereka secara nyata.
4. Merubah nash-nash syar’i melalui komentar dan penafsiran yang dimanipulasi dan dikebiri sehingga nampak seakan-akan mendukung pikiran sekuler atau setidak-setidaknya tidak bertentangan.
5. Mencegah pengaruh para guru yang konsisten dan taat pada ajaran agama agar tidak menjadi anutan para siswa, dengan cara mempercepat proses pensiun sang guru atau menggesernya ke bagian administrasi dan ketatausahaan.
6. Menjadikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran penunjang saja yang senantiasa ditempatkan pada bagian akhir waktu di saat para siswa sudah letih jasmani dan rohaninya serta sudah diliputi perasaan ingin cepat pulang.
http://majalahummatie.wordpress.com/2009/05/05/tahun-ii-edisi-mei-2009/
kurikulum pendidikan sekolah di Indonesia, terasa sekali ada sekularisasi atau pemisahan agama dari kehidupan. Itulah yang terjadi di dunia pendidikan saat ini, khususnya sekolah negeri/swasta. Pelajaran agama hanya diberi waktu dua jam per minggu. Apakah ini seimbang dengan pelajaran sains dan teknologi yang waktunya jauh lebih banyak? Apakah dengan keadaan pendidikan saat ini kita bisa mencetak generasi berkualitas dan bisa mensejahterakan kehidupan masyarakat yang saat ini dalam keadaan terpuruk?

Kenyataan yang ada sekarang, pendidikan hanyalah mencetak generasi yang pintar bergaya hedonistik, hidup bermewah-mewah dan suka hura-hura, serta permisif (serba boleh), mengesahkan pergaulan bebas, menyalahgunakan sains dan teknologi, suka tawuran serta terampil mengkonsumsi narkoba.
Sumber : http://www.arsip.net/id/link.php?lh=DA5QBVZVVVpQ http://irwandi301.blogspot.com/2009/02/sekularisasi-pendidikan.html

B. Politisasi Dunia Pendidikan
February 28th, 2009 by Achmad Sholeh Leave a reply »
Fenomena kampanye menjelang Pemilu sering kali menjadikan Pendidikan sebagai isu utama, Kompas- Banyak politisi yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas politik, seperti janji-janji memberikan pendidikan murah, bahkan gratis. Setelah politisi itu mendapat kedudukan politik, persoalan pendidikan diabaikan dan janji mereka soal pendidikan sulit ditagih. ”Jangankan menagih janji, bertemu dengan wakil rakyat untuk mengadu persoalan pendidikan saja sangat sulit,” ujar Koordinator Education Forum, Suparman, Jumat (27/2) di Jakarta. Padahal, dalam kampanye calon anggota legislatif maupun kepala daerah, pendidikan murah bahkan pendidikan gratis selalu menjadi isu utama.
Gara-gara kampanye para politisi yang sering mengatakan pendidikan gratis tersebut sehingga menjadikan image masyarakat bahwa pendidikan itu benar-benar gratis sehingga apabila ada seolah yang memungut dana atau iuran serta merta mereka protes, padahal kita semua tahu untuk membiayai jalannya pendidikan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan, sehingga seringkali pihak sekolah hutang terlebih dahulu hanya sekedar untuk membiayainya. Kalaupun ada bantuan dana dari pemerintah seperti BOS dan lainnya itu turunnya tidak setiap bulan sementara biaya operasional Sekolah harus keluar tiap bulannya
Sumber :
http://ekspresihati.info/pendidikan/politisasi-dunia-pendidikan.html
c .kebijakan kebijak pemerintah
Dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 disebutkan bahwa tujuan luhur pendirian negeri ini salah satunya yaitu untuk ”mencerdsaskan kehidupan bangsa”. Selain itu dalam Batang Tubuh UUD 1945 pasal 31 ayat 1 s/d 4 semakin menegaskan bawasanya Pemerintah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan Nasional. Sehingga dari kedua landasan di atas menempatkan pendidikan pada prioritas yang utama.
Namun selama perjalanan negara ini, sebagaimana yang diketahui bersama bahwasanya belum tercipta sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang mapan. Kebanyakan kenbijakan-kebijakan terkait pendidikan nasional akan selalu berganti seiring dengan pergantian pemegang otoritas di bidang Pendidikan. Perubahan klurikulum untuk Sekolah Menengah dalam waktu yang singkat telah mewarnai pula sejarah pendidikan nasional.
Kondisi tersebut semakin parah semenjak dikeluarkannya UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menimbulkan beberapa permasalahan baru dalam dunia pendindikan. Khususnya pada Pasal 53 dalam Undang-Undang tersebut yang menjadi dasar pijakan perumusan RUU BHP yang kental dengan semangat gerakan privatisasi kampus guna memperkuat dasar hukum Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN) yang cacat secara hukum karena hanya berlandaskan pada Peraturan Pemerintah saja. Gerakan privatisasi kampus yang telah dimulai dengan adanya PTBHMN diperluas lagi dengan ditambanya sektor Pendidikan Dasar dan Menengah juga menjadi sasaran gerakan privatisasi dalam dunia pendidikan.
RUU BHP yang banyak mengundang kontroversi hingga saat ini tidak membuat para penyusunya untuk berubah haluan. Kesan yang muncul akhirnya terhadap RUU BHP adalah proses tambal sulam saja. Hal ini terjadi hingga munculnya draf RUU terakhir yang akhirnya disosialiasikan pertengahan bulan Desmber lalu yang masih menimbulkan banyak permasalahan baru.

Permasalahan tentang RUU BHP yang tidak kunjung selesai hingga saat ini diperparah lagi dengan disahkanya UU Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal yang diterjemahkan dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 77 tahun 2007. Perpres 76 menerangkankan tentang kriteria han persyaratan penyusunan bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal dan Perpres 77 yang menerangkan tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. Dalam Perpres 77 menyebutkan bahwa Pendidikan Dasar dan Menengah , Perguruan Tinggi dan Pendidikan Non-Formal termasuk dalam daftar bidang usaha yang terbuka untuk penanaman modal.
Serangkaian belenggu perundang-undangan dan perpres telah menjerat sistem pendidikan nasional saat ini. Kondisi tersebut diatas jelas tidak dapat dibiarkan berlangsung karena akan mengantarkan dunia pendidikan ini selayaknya barang dagangan dipasar, pihak yang mampu membeli akan mendapatkannya sedangkan yang tidak mampu hanya akan melihat dn berangan-angan saja. Selain itu pintu masuknya pengaruh asing dalam penentuan kebijakan Pendidikan Nasional akan semakin terbuka lebar. Proses diskriminasi secara halus akan semakin merambah tidak jauh beda dengan zaman penjajahan dimana hanya anak para ningrat saja dapat merasakan pendidikan. Kondisi ini akan semakin memperlambat usaha peningkatan kualitas SDM yang ada di Indonesia karena salah satu pilar yang menyokongnya telah dirobohkan dengan kebijakan privatiasi dunia pendidikan menuju sitem yang liberal dan kapitalis. Seyogyanyalah pemerintah segera mengambil langkah bijak untuk segera menyelesaikan kondisi ini dengan menjalankan amanah konstitusi dasar di negara ini demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sumber : http://www.ditpertais.net/swara/warta17-01.asp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar